Thursday 6 November 2014

Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Izin untuk kapal Perikanana di atas 30 GT Yang Benar

Jumlah kapal perikanan di Indonesia sangat banyak khususnya di kota manado Propinsi Sulawesi Utara, mulai kapal kecil dengan dayung sampai kapal bermesin besar. Namun apapun ukurannya tujuan di buat kapal perikanan yaitu untuk mendukung penangkapan ikan atau sejenisnya di perairan. Disebut dengan kapal perikanan adalah kapal, perahu, atau alat apung lain yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan.